Merokok sembarangan di Sukabumi bisa kena denda Rp1 juta

Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan menjatuhkan sanksi kepada perokok yang melanggar kawasan tanpa rokok (KTR), dengan mengenakan denda Rp1 juta."Denda tersebut dikenakan kepada siapa pun yang merokok di KTR sesuai dengan ...
Merokok sembarangan di Sukabumi bisa kena denda Rp1 juta
Baca Selanjutnya

0 Response to "Merokok sembarangan di Sukabumi bisa kena denda Rp1 juta"

Posting Komentar